RESMI! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Akankah Era Listyo Sigit Berakhir?

SakaNews.id, Jakarta – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Tidak hanya sebatas usulan, proses pergantian tersebut bergerak cepat. Komisi III DPR RI bahkan telah menyetujui Suyudi sebagai Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis (1/10/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan seluruh anggota terhadap pencalonan Suyudi. Persetujuan diberikan secara aklamasi oleh peserta rapat.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman, yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.

SURPRES PRABOWO JADI TITIK AWAL PERGANTIAN

Sebelum keputusan tersebut diambil, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa surat Presiden telah diterima pimpinan DPR pada Kamis pagi.

Berdasarkan surat tersebut, Presiden Prabowo hanya mengajukan satu nama, yakni Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komisi III kemudian mendapatkan penugasan untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut.

SIAPA SUYUDI ARIO SETO?

Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi. Sebelum diusulkan sebagai Kapolri, ia menjabat sebagai Kepala BNN.

Kariernya di kepolisian juga mencakup sejumlah jabatan strategis, termasuk di lingkungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Pengusulan Suyudi menjadi calon Kapolri menandai perubahan penting dalam kepemimpinan institusi kepolisian, mengingat Listyo Sigit Prabowo telah memimpin Polri sejak Januari 2021.

MENUNGGU TAHAPAN SELANJUTNYA

Persetujuan Komisi III DPR menjadi tahapan penting dalam proses pergantian Kapolri. Namun, persetujuan DPR dan pengangkatan resmi melalui keputusan Presiden merupakan tahapan yang perlu dibedakan.
Dengan perkembangan ini, perhatian publik tertuju pada proses administrasi dan penetapan resmi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Pergantian kepemimpinan Polri juga akan menjadi momentum penting bagi arah kebijakan institusi, khususnya terkait reformasi kepolisian, profesionalisme aparat, penegakan hukum, serta peningkatan kepercayaan masyarakat. (Abdi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *