Berita  

Hendrajoni Pastikan Relokasi RSUD M. Zein di Bukit Kabun Tak Dilanjutkan

SakaNews.id, PESISIR SELATAN — Polemik pembangunan gedung baru RSUD dr. Muhammad Zein Painan di kawasan Bukit Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, memasuki babak baru.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni memastikan pembangunan gedung rumah sakit yang telah lama terbengkalai tersebut tidak akan dilanjutkan.

Penegasan itu disampaikan Hendrajoni kepada wartawan seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (14/9/2026). Ia menilai kondisi fisik bangunan maupun persoalan administratif proyek tersebut menjadi alasan kuat pemerintah daerah tidak meneruskan pembangunan di lokasi tersebut.

“Komitmen saya sudah jelas, tidak akan melanjutkan. Pondasi bangunannya patah,” tegas Hendrajoni.

Menurutnya, persoalan proyek tersebut bukan sekadar menyangkut kelanjutan pembangunan fisik. Ia menyebut terdapat persoalan pada sejumlah dokumen pendukung serta hasil audit yang menurutnya menunjukkan adanya kerugian negara.

Hendrajoni bahkan mempertanyakan alasan proyek tersebut harus kembali dilanjutkan apabila persoalan mendasar pada konstruksi dan aspek administrasinya belum terselesaikan. “Audit BPK, BPKP sudah jelas kerugian negara. Apa yang mau kita lanjutkan?” ujarnya.

Proyek Lama yang Mangkrak

Pembangunan gedung baru RSUD M. Zein Painan di Bukit Kabun Taranak merupakan proyek yang telah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya. Proyek tersebut dimulai sekitar 2015 dengan skema pembiayaan melalui pinjaman pemerintah daerah.

Dalam catatan pemerintah daerah, relokasi rumah sakit tersebut awalnya memiliki pertimbangan strategis. Salah satunya adalah lokasi RSUD lama yang berada di kawasan yang memiliki risiko tsunami serta keterbatasan ruang untuk pengembangan rumah sakit.

Namun, pembangunan di lokasi baru kemudian menghadapi berbagai persoalan dan akhirnya terhenti.

Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan kelengkapan dokumen lingkungan, kesesuaian lokasi, serta masalah konstruksi. Hasil pemeriksaan yang pernah diberitakan sebelumnya juga menyebut adanya persoalan pada fondasi bangunan dan kesesuaian konstruksi.

Karena itu, keputusan Hendrajoni untuk tidak meneruskan pembangunan di Bukit Kabun Taranak menjadi penegasan terbaru atas nasib proyek yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan publik Pesisir Selatan.

Bukan Berarti Pelayanan Kesehatan Dihentikan

Meski menolak melanjutkan gedung relokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tetap mengembangkan pelayanan di RSUD dr. Muhammad Zein Painan yang saat ini beroperasi.

Pemkab sebelumnya telah melakukan pengembangan sejumlah fasilitas rumah sakit, termasuk pembangunan ruang Cathlab, Unit Transfusi Darah (UTD), dan Cytotoxic. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas RSUD tersebut menuju rumah sakit tipe B.

Dengan demikian, persoalan relokasi gedung rumah sakit di Bukit Kabun Taranak dan peningkatan pelayanan RSUD yang saat ini beroperasi merupakan dua hal yang berbeda.

Ke depan, perhatian publik diperkirakan akan tertuju pada langkah pemerintah daerah terhadap aset bangunan yang telah terlanjur berdiri di Bukit Kabun Taranak, termasuk bagaimana penyelesaian administrasi, status aset, serta tindak lanjut terhadap hasil audit yang menjadi dasar keputusan pemerintah.

Sebab, setelah ditegaskan tidak akan dilanjutkan, pertanyaan berikutnya adalah: akan diapakan bangunan RSUD yang sudah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut?

Pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat mengetahui secara jelas kondisi aset, nilai kerugian, serta langkah hukum dan administratif yang akan ditempuh. (Abdi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *